August 3, 2026

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Sampai Hukum Tajam Hanya pada WNI, Tapi Tumpul pada WNA

Rieke Diah Pitaloka: Jangan Sampai Hukum Tajam Hanya pada WNI, Tapi Tumpul pada WNA

Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, melontarkan kritik pedas terkait penegakan hukum di Indonesia. Ia menyoroti adanya ketimpangan perlakuan hukum antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Kritik terhadap Ketimpangan Hukum

Rieke menegaskan bahwa hukum seharusnya ditegakkan secara adil tanpa pandang bulu. Namun, dalam praktiknya, ia melihat kecenderungan hukum menjadi tajam terhadap WNI dan justru tumpul terhadap WNA. Hal ini, menurutnya, sangat memprihatinkan dan harus segera dibenahi.

Contoh Kasus yang Dikritisi

Meski tidak menyebut kasus spesifik, Rieke mengingatkan bahwa banyak kasus pelanggaran hukum yang melibatkan WNA seringkali berakhir dengan sanksi ringan atau bahkan tanpa sanksi berarti. Sementara itu, WNI kerap dihukum berat untuk pelanggaran yang serupa. Kondisi ini mencerminkan lemahnya sistem hukum dan penegakan yang berkeadilan.

Seruan untuk Penegakan Hukum yang Berkeadilan

Politikus PDI Perjuangan itu mendesak aparat penegak hukum untuk bersikap profesional dan tidak membeda-bedakan status kewarganegaraan. Ia menekankan pentingnya supremasi hukum yang benar-benar ditegakkan demi martabat bangsa.

  • Hukum harus ditegakkan tanpa diskriminasi.
  • Aparat penegak hukum wajib bersikap netral dan profesional.
  • Setiap pelanggaran harus diproses sesuai aturan, tanpa pandang bulu.

Rieke berharap pemerintah dan lembaga terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki sistem penegakan hukum agar tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas, serta tidak membedakan WNI dan WNA.