July 13, 2026

Kasus Febrie Adriansyah: Jeruk Makan Jeruk, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi

Kasus Febrie Adriansyah: Jeruk Makan Jeruk, Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi

Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus). Kasus ini menimbulkan polemik karena dianggap sebagai fenomena ‘jeruk makan jeruk’, di mana institusi kejaksaan menyelidiki salah satu pejabatnya sendiri. Penyelidikan ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum.

Pengalihan Penyidikan Tuai Kritik

Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengkritik langkah pengalihan penyidikan kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung. Menurutnya, banyak pihak yang terkecoh dengan langkah ini. Ia menilai bahwa pengalihan penyidikan tersebut justru berpotensi untuk ‘melokalisir’ pelaku, bukan mengungkap kasus secara transparan. Kritik ini menambah daftar panjang keraguan publik terhadap proses hukum di Indonesia.

Dampak pada Kepercayaan Publik

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan jaksa tingkat tinggi ini berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kejaksaan. Publik menanti langkah konkret Kejaksaan Agung dalam mengusut tuntas kasus ini tanpa ada intervensi atau upaya melindungi oknum tertentu. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci untuk memulihkan citra institusi penegak hukum.

  • Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam kasus korupsi yang kini diselidiki Kejaksaan Agung.
  • Mahfud MD menyoroti potensi konflik kepentingan dalam pengalihan penyidikan.
  • Kasus ini memicu perdebatan tentang independensi dan profesionalitas kejaksaan.