Hakim Curiga Keterangan Bekas Ketua Ombudsman dalam Kasus Korupsi Nikel
Hakim Curiga dengan Keterangan Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto
Dalam persidangan kasus korupsi tata niaga nikel, majelis hakim menyatakan keraguannya terhadap kesaksian yang disampaikan oleh Hery Susanto, mantan Ketua Ombudsman RI. Hakim menilai ada kejanggalan dalam keterangan yang diberikan sehingga perlu diklarifikasi lebih lanjut.
Kronologi Persidangan
Pada sidang yang digelar pada hari Senin, Hery Susanto memberikan kesaksian sebagai saksi untuk terdakwa. Namun, hakim langsung mempertanyakan konsistensi pernyataannya dengan fakta-fakta yang terungkap di persidangan sebelumnya. Hakim menekankan bahwa keterangan saksi harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
- Hakim meminta Hery Susanto untuk mengulang detail keterangannya.
- Beberapa poin dinilai bertentangan dengan bukti dokumen yang diajukan jaksa.
- Hakim memberikan kesempatan kepada jaksa untuk melakukan konfrontasi.
Reaksi Publik
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan dugaan korupsi dalam pengelolaan nikel yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Masyar sipil berharap persidangan berjalan transparan dan memberikan kepastian hukum.
