August 12, 2026

Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus: Komjak Peringatkan Kejaksaan Agar Tidak Bermain-Main

Sidang Perdana Praperadilan Eks Jampidsus: Komjak Peringatkan Kejaksaan Agar Tidak Bermain-Main

Jakarta, Kompas.tv – Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) akhirnya digelar. Dalam persidangan tersebut, Komisi Kejaksaan (Komjak) memberikan peringatan keras kepada institusi Kejaksaan agar tidak bertindak sembarangan dalam menangani perkara ini.

Komjak menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka meminta agar tidak ada pihak yang bermain-main atau menyalahgunakan wewenang dalam kasus yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.

Praperadilan ini diajukan sebagai respons atas penetapan tersangka yang dinilai tidak sah oleh kuasa hukum pemohon. Sidang perdana berlangsung dengan agenda mendengarkan permohonan dari pihak pemohon serta tanggapan dari termohon, yaitu Kejaksaan Agung.

Peringatan Komjak

Dalam keterangannya, Komjak menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme di tubuh Kejaksaan. Mereka khawatir jika kasus ini tidak ditangani dengan benar, akan menimbulkan preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

  • Komjak meminta agar proses praperadilan berjalan objektif dan tidak dipengaruhi kepentingan tertentu.
  • Mereka juga mengingatkan bahwa setiap langkah hukum harus berdasarkan bukti yang kuat dan prosedur yang sah.
  • Jika terbukti ada pelanggaran, Komjak tidak segan merekomendasikan sanksi tegas kepada oknum yang bertanggung jawab.

Sidang selanjutnya dijadwalkan akan digelar pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela. Publik pun menanti apakah praperadilan ini akan dikabulkan atau ditolak oleh hakim.

Sumber: Kompas.tv