August 10, 2026

Modus Pinjam KTP Berujung Bencana: Korban di Kaltim Terima Rp500 Ribu, Terjerat Kredit Rp65 Juta

Modus Pinjam KTP Berujung Bencana: Korban di Kaltim Terima Rp500 Ribu, Terjerat Kredit Rp65 Juta

Sebuah modus penipuan dengan kedok meminjam kartu tanda penduduk (KTP) kembali memakan korban di Kalimantan Timur. Korban yang awalnya hanya ingin mendapatkan imbalan sebesar Rp500 ribu, justru harus menanggung beban kredit yang mencapai Rp65 juta.

Kronologi Kejadian

Pelaku mendekati korban dengan menawarkan sejumlah uang tunai sebagai imbalan atas peminjaman KTP. Korban yang tidak curiga kemudian menyerahkan identitasnya. Tanpa sepengetahuan korban, data KTP tersebut digunakan untuk mengajukan pinjaman online di berbagai platform.

Dampak yang Dialami Korban

  • Korban hanya menerima uang sebesar Rp500 ribu dari pelaku.
  • Tagihan kredit yang harus dibayar korban mencapai Rp65 juta.
  • Korban terus-menerus diteror oleh debt collector dari berbagai perusahaan pinjaman online.

Peringatan bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak sembarangan meminjamkan atau menyerahkan KTP kepada pihak lain, termasuk kepada teman atau kenalan. Modus seperti ini semakin marak dan dapat menjerat korban dalam jeratan utang yang tidak bertanggung jawab.

Otoritas setempat mengimbau agar warga selalu waspada dan segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan tawaran mencurigakan yang berkaitan dengan penggunaan data pribadi.