July 25, 2026

DPR Mendorong Operator Segera Patuhi Putusan MK: Hapus Kuota Hangus

DPR Desak Operator Telekomunikasi Segera Jalankan Putusan MK

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak para operator telekomunikasi untuk segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus kebijakan kuota hangus. Langkah ini dianggap penting agar hak konsumen terlindungi dan tidak ada lagi praktik yang merugikan pengguna layanan seluler.

Latar Belakang Putusan MK

MK sebelumnya memutuskan bahwa ketentuan mengenai kuota internet yang hangus setelah masa berlaku berakhir bertentangan dengan Undang-Undang Dasar. Putusan ini menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan keadilan atas layanan yang telah mereka bayar, termasuk sisa kuota yang belum terpakai.

Desakan DPR kepada Operator

Anggota Komisi I DPR menekankan bahwa operator telekomunikasi tidak boleh menunda-nunda implementasi putusan tersebut. Mereka meminta agar operator segera menyesuaikan sistem dan kebijakan mereka sehingga kuota yang tidak habis dipakai dapat diakumulasi atau dikembalikan kepada pelanggan.

Dampak bagi Konsumen

Jika putusan ini dijalankan, konsumen akan diuntungkan karena tidak lagi kehilangan sisa kuota yang masih bernilai. DPR berharap langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri telekomunikasi dan mendorong persaingan yang lebih sehat.

Langkah Selanjutnya

DPR akan terus mengawasi proses implementasi putusan MK ini. Jika terdapat operator yang lalai, DPR tidak segan untuk memanggil mereka dan meminta penjelasan secara resmi. Selain itu, DPR juga mendorong pemerintah untuk memperkuat regulasi yang melindungi konsumen di sektor telekomunikasi.