Bivitri Curiga Ada Motif Politik di Balik Kasus Eks Jampidsus Febrie: Koordinasi atau Intervensi?
Pakar Hukum Soroti Kasus Mantan Jampidsus Febrie
Bivitri Susanti, seorang pakar hukum tata negara, menduga bahwa kasus yang menimpa mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tidak murni hukum, melainkan mengandung unsur politik. Menurutnya, ada kemungkinan intervensi dari pihak tertentu yang memanfaatkan proses hukum untuk kepentingan politik.
Koordinasi atau Intervensi?
Bivitri mempertanyakan apakah langkah-langkah yang diambil dalam penanganan kasus ini merupakan bentuk koordinasi antar lembaga atau justru intervensi yang tidak sah. Ia menekankan bahwa perbedaan antara koordinasi dan intervensi sangat tipis, tetapi memiliki dampak besar terhadap independensi penegakan hukum.
- Bivitri menilai adanya kejanggalan dalam proses hukum yang melibatkan Febrie.
- Ia mendorong publik untuk mengawasi kasus ini agar tidak disalahgunakan.
- Pakar hukum itu juga menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tahapan penyidikan.
Reaksi Publik dan Pengamat
Sejumlah pengamat hukum dan aktivis antikorupsi juga angkat bicara. Mereka mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk menjelaskan secara terbuka kronologi kasus ini. Publik pun diingatkan untuk tidak mudah percaya pada narasi sepihak tanpa bukti yang kuat.
