August 8, 2026

DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Dua Fraksi Bereaksi

DPR Dorong Hukuman Mati untuk Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah: Dua Fraksi Bereaksi

Desakan Hukuman Mati dari Dua Fraksi DPR

Dua fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijatuhi hukuman mati. Desakan ini muncul setelah kasus korupsi yang menjeratnya semakin terkuak. Kedua fraksi tersebut menilai bahwa tindakan Febrie telah merugikan negara secara luar biasa dan melanggar hukum yang berlaku.

Komisi III DPR Akan Awasi Kasus Korupsi Febrie

Di sisi lain, Komisi III DPR memastikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan ikut serta dalam supervisi pengusutan tiga kasus korupsi yang menjerat Febrie. Langkah ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Pengawasan dari lembaga antirasuah dianggap krusial mengingat kompleksitas kasus yang melibatkan pejabat tinggi.

Rencana Pembentukan Panitia Kerja (Panja)

DPR juga berencana membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus untuk mengusut kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Panja ini bertujuan untuk mendalami lebih jauh aliran dana, keterlibatan pihak lain, serta dampak kerugian negara. Pembentukan Panja diharapkan dapat mempercepat proses pengungkapan dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya.

Kronologi Kasus dan Respons Publik

Kasus yang menjerat Febrie Adriansyah bermula dari serangkaian penyelidikan di lingkungan kejaksaan. Publik pun memberikan respons beragam, mulai dari dukungan penuh terhadap upaya DPR hingga kritik terhadap proses hukum yang dinilai lamban. Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini segera diselesaikan tanpa tebang pilih.

  • Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi besar yang melibatkan pengelolaan dana publik.
  • DPR berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, termasuk kemungkinan penerapan pasal pencucian uang.
  • Publik menanti langkah konkret dari aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini.

Hingga berita ini diturunkan, Febrie Adriansyah belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan hukuman mati yang disuarakan oleh dua fraksi DPR. Sementara itu, Komisi III DPR terus berkoordinasi dengan KPK untuk memastikan supervisi berjalan efektif.