August 5, 2026

Purbaya Klarifikasi Gaji Manajer Kopdes: Bukan Rp16 Juta, Lebih Rendah dari UMP

Purbaya Membantah Isu Gaji Manajer Koperasi Desa Rp16 Juta

Kepala Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara mengenai kabar yang viral tentang gaji manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang disebut mencapai Rp16 juta per bulan. Ia dengan tegas membantah angka tersebut dan menyatakan bahwa informasi itu tidak benar.

Angka yang Terlalu Besar

Menurut Purbaya, nominal Rp16 juta untuk gaji seorang manajer koperasi di tingkat desa adalah angka yang terlalu besar dan tidak masuk akal. Ia membandingkannya dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di banyak daerah, yang justru lebih rendah dari angka yang beredar tersebut.

“Pasti salah, kegedean kayaknya. Gaji manajer Kopdes itu lebih kecil dari UMP,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta, Kamis (27/2/2025).

Penjelasan Detail Struktur Gaji

Purbaya menjelaskan bahwa struktur gaji di lingkungan koperasi desa telah diatur secara ketat dan tidak mungkin mencapai angka setinggi itu. Ia merincikan beberapa poin penting:

  • Gaji manajer Kopdes disesuaikan dengan kemampuan keuangan koperasi dan skala usaha yang dijalankan.
  • Batas maksimal gaji untuk pengurus koperasi desa biasanya berada di kisaran UMP atau bahkan di bawahnya.
  • Angka Rp16 juta lebih cocok untuk posisi di perusahaan besar atau BUMN, bukan untuk koperasi desa.

Viral di Media Sosial

Isu ini mencuat setelah sejumlah unggahan di media sosial menyebutkan bahwa manajer Kopdes Merah Putih menerima gaji fantastis. Namun, setelah dilakukan penelusuran, klaim tersebut tidak memiliki dasar yang kuat dan cenderung menyesatkan.

Purbaya mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Ia juga meminta pihak-pihak yang menyebarkan kabar tersebut untuk melakukan klarifikasi lebih lanjut sebelum memviralkannya.

“Koperasi desa adalah lembaga ekonomi kerakyatan yang harus dikelola secara transparan. Jika ada informasi yang mencurigakan, sebaiknya dikonfirmasi langsung ke pengurus atau dinas koperasi setempat,” pungkasnya.