July 21, 2026

Mabes TNI Beri Tanggapan Terkait Penugasan Babinsa untuk Mengawasi Kepatuhan Pajak

Mabes TNI Beri Tanggapan Terkait Penugasan Babinsa untuk Mengawasi Kepatuhan Pajak

Penjelasan Resmi dari Markas Besar TNI

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) akhirnya angkat bicara mengenai isu yang beredar tentang pengerahan Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk memantau kepatuhan wajib pajak. Pernyataan ini disampaikan sebagai klarifikasi atas pemberitaan yang ramai diperbincangkan di media massa.

Latar Belakang Tugas Babinsa

Babinsa merupakan ujung tombak TNI di tingkat desa yang memiliki peran strategis dalam pembinaan teritorial. Tugas utama mereka meliputi pendampingan masyarakat, deteksi dini potensi gangguan keamanan, serta membantu program pemerintah di daerah. Namun, belakangan muncul spekulasi bahwa mereka juga dilibatkan dalam pengawasan pajak.

Pernyataan Resmi Mabes TNI

Dalam keterangan resminya, Mabes TNI menegaskan bahwa tidak ada instruksi khusus yang mewajibkan Babinsa untuk mengawasi kepatuhan pajak. Pihak TNI menjelaskan bahwa peran Babinsa tetap fokus pada tugas pokoknya, yaitu pembinaan teritorial dan membantu kesulitan rakyat. Jika ada laporan mengenai keterlibatan mereka dalam urusan perpajakan, hal itu perlu diklarifikasi lebih lanjut.

Koordinasi dengan Instansi Terkait

Mabes TNI juga menekankan pentingnya koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah. Setiap tugas tambahan yang diberikan kepada Babinsa harus melalui prosedur resmi dan tidak boleh mengganggu tugas utama mereka. TNI berkomitmen untuk selalu mendukung program pemerintah selama sesuai dengan ketentuan hukum.

Kesimpulan

Dengan pernyataan ini, Mabes TNI berharap masyarakat tidak salah memahami peran Babinsa. TNI tetap berpegang pada prinsip netralitas dan profesionalisme dalam setiap penugasan. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dari saluran resmi TNI.