Waka MPR Dorong Evaluasi dan Penguatan Sistem Perlindungan bagi Kelompok Rentan
Jakarta, Kompas.com – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menyerukan perlunya evaluasi dan penguatan sistem perlindungan terhadap kelompok rentan di Indonesia. Hal ini disampaikan dalam sebuah diskusi di Jakarta, pekan lalu.
Menurut Lestari, kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas masih kerap menghadapi berbagai bentuk diskriminasi dan kekerasan. Oleh karena itu, sistem perlindungan yang ada harus segera diperbaiki dan diperkuat.
“Kita harus memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan haknya untuk hidup aman dan terlindungi,” ujar Lestari dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (15/4/2024).
Ia menambahkan, evaluasi sistem perlindungan perlu dilakukan secara komprehensif, mulai dari aspek regulasi, kelembagaan, hingga implementasi di lapangan.
- Regulasi: Peraturan yang ada harus diperbarui agar lebih responsif terhadap kebutuhan kelompok rentan.
- Kelembagaan: Lembaga perlindungan harus diperkuat dengan sumber daya manusia yang kompeten dan anggaran yang memadai.
- Implementasi: Program perlindungan harus berjalan efektif dan menjangkau semua kelompok rentan.
Lestari juga mengingatkan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawal kebijakan perlindungan kelompok rentan. “Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif,” tegasnya.
Diskusi tersebut dihadiri oleh sejumlah akademisi, aktivis, dan perwakilan organisasi masyarakat sipil yang fokus pada isu perlindungan kelompok rentan. Mereka sepakat bahwa perlindungan terhadap kelompok rentan harus menjadi prioritas nasional.
Dengan evaluasi dan penguatan sistem perlindungan, diharapkan kelompok rentan di Indonesia dapat hidup dengan lebih bermartabat dan terlindungi dari segala bentuk ancaman.
