Waspada Penipuan Mengatasnamakan Jaksa, Kejati NTT Beri Peringatan
Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang mencatut nama jaksa. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya laporan tentang oknum tak bertanggung jawab yang mengaku sebagai jaksa untuk menipu warga.
Modus Penipuan Mengatasnamakan Jaksa
Pelaku penipuan biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat. Mereka mengaku sebagai jaksa dan menyampaikan informasi palsu, seperti adanya kasus hukum yang menjerat korban. Untuk menyelesaikan masalah tersebut, korban diminta mentransfer sejumlah uang ke rekening tertentu.
Langkah Antisipasi
- Jangan mudah percaya dengan panggilan telepon atau pesan dari orang yang mengaku sebagai jaksa.
- Verifikasi langsung ke kantor kejaksaan setempat jika menerima informasi mencurigakan terkait kasus hukum.
- Jangan mentransfer uang kepada pihak yang tidak dikenal atas nama jaksa atau instansi penegak hukum.
- Laporkan segera ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan semacam ini.
Kejati NTT menegaskan bahwa jaksa tidak akan pernah meminta uang kepada masyarakat dengan alasan apapun. Masyarakat diharapkan selalu kritis dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan.
