Prabowo Dorong Kewarganegaraan Ganda Terbatas bagi Talenta Unggul Indonesia
Jakarta, 14 Maret 2025
Presiden Prabowo Subianto mengusulkan kebijakan baru yang memberikan kewarganegaraan ganda terbatas bagi warga negara Indonesia berprestasi luar biasa. Usulan ini disampaikan dalam sebuah pertemuan dengan para tokoh diaspora dan akademisi di Istana Negara.
Latar Belakang Kebijakan
Pemerintah melihat banyak talenta terbaik Indonesia yang menetap di luar negeri dan menghadapi kendala birokrasi untuk berkontribusi bagi tanah air. Kebijakan ini dirancang untuk menjembatani kepulangan mereka tanpa harus melepas kewarganegaraan negara tempat mereka tinggal.
Ketentuan Utama
- Berlaku khusus bagi individu dengan keahlian luar biasa di bidang sains, teknologi, seni, dan olahraga.
- Masa berlaku terbatas dan dievaluasi secara berkala.
- Pemegang hak ini diwajibkan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional.
Dukungan dan Harapan
Menteri Sekretariat Negara menyatakan bahwa kebijakan ini akan diatur dalam peraturan pemerintah. Para pengusaha dan akademisi menyambut baik usulan ini, berharap dapat meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan alih pengetahuan dan teknologi dari diaspora dapat mempercepat kemajuan bangsa.
