July 31, 2026

Kasat Lantas Polres Tojo Una-Una Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan via QRIS untuk Tingkatkan Pelayanan Samsat

Kasat Lantas Polres Tojo Una-Una Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan via QRIS untuk Tingkatkan Pelayanan Samsat

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tojo Una-Una terus berupaya mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Salah satu langkah terkini adalah dengan mendorong penggunaan metode pembayaran digital melalui QRIS.

Inovasi Pembayaran Digital di Samsat

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Tojo Una-Una menyampaikan bahwa pihaknya tengah gencar mensosialisasikan sistem pembayaran pajak kendaraan menggunakan QRIS. Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan di Samsat setempat.

Dengan adanya sistem QRIS, diharapkan proses pembayaran pajak kendaraan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar, cukup dengan memindai kode QR dari aplikasi pembayaran yang dimiliki.

Keunggulan Pembayaran via QRIS

  • Proses transaksi lebih efisien dan mengurangi waktu antrean di loket Samsat.
  • Meminimalisir risiko kesalahan hitung atau kehilangan uang tunai.
  • Mendukung program pemerintah dalam mendorong transaksi nontunai di berbagai sektor.

Peningkatan Layanan Samsat Secara Menyeluruh

Tidak hanya dari sisi pembayaran, Kasat Lantas juga menekankan pentingnya peningkatan layanan secara menyeluruh di Samsat. Hal ini mencakup perbaikan sistem administrasi, pengelolaan data kendaraan, serta pelayanan yang lebih ramah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan kombinasi antara inovasi pembayaran digital dan peningkatan kualitas layanan, diharapkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu semakin meningkat. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta fasilitas umum lainnya.

Polres Tojo Una-Una mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan ini dan turut berpartisipasi dalam menjaga ketertiban berlalu lintas melalui pembayaran pajak yang tertib.