July 22, 2026

IKPI Jakarta Timur Bekali Anggota Hadapi Kompleksitas Pajak Internasional Lewat PMK 112/2025

IKPI Jakarta Timur Bekali Anggota Hadapi Kompleksitas Pajak Internasional Lewat PMK 112/2025

Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) wilayah Jakarta Timur menggelar kegiatan pembekalan bagi para anggotanya untuk menghadapi kompleksitas perpajakan internasional. Acara ini diselenggarakan sebagai respons atas diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2025.

Peraturan baru tersebut membawa perubahan signifikan dalam tata kelola pajak lintas negara. Oleh karena itu, IKPI Jakarta Timur berinisiatif memberikan pemahaman mendalam agar para konsultan pajak mampu menavigasi aturan yang semakin rumit ini.

Fokus Utama Pembekalan

Kegiatan ini menekankan pada aspek-aspek krusial dalam PMK 112/2025, termasuk mekanisme pelaporan, kewajiban dokumentasi, serta strategi kepatuhan pajak internasional. Para anggota diajak untuk memahami implikasi peraturan terhadap klien yang memiliki transaksi lintas batas.

Manfaat bagi Anggota

  • Peningkatan kompetensi dalam menangani kasus pajak internasional.
  • Pemahaman lebih baik tentang perubahan regulasi terkini.
  • Kesiapan dalam memberikan konsultasi akurat kepada klien.

Dengan pembekalan ini, IKPI Jakarta Timur berharap para anggotanya dapat terus berkontribusi optimal dalam dunia perpajakan Indonesia, khususnya di era globalisasi ekonomi.