August 12, 2026

PNS Kejari Blora Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Kejari Tak Berikan Bantuan Hukum

PNS Kejari Blora Tersandung Kasus Penggelapan Mobil Rental, Kejari Tak Berikan Bantuan Hukum

Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental. Peristiwa ini mencuat setelah penyelidikan oleh pihak kepolisian menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan kendaraan sewaan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN) tersebut.

Kronologi Kasus

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka diduga menyewa beberapa unit mobil dari sebuah perusahaan rental di wilayah Blora. Namun, setelah masa sewa berakhir, kendaraan-kendaraan tersebut tidak kunjung dikembalikan. Pihak rental yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Blora.

Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, penyidik menaikkan status pelaku dari saksi menjadi tersangka. Tersangka dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan.

Sikap Kejari Blora

Menanggapi kasus yang melibatkan pegawainya sendiri, Kejari Blora mengambil sikap tegas. Kepala Kejari Blora melalui Kasi Intel Kejari Blora menyatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada tersangka. Hal ini sesuai dengan aturan dan kode etik yang berlaku bagi ASN di lingkungan kejaksaan.

“Kami tidak memberikan bantuan hukum karena perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah murni tindak pidana umum, bukan terkait dengan pelaksanaan tugas kedinasan,” ujar Kasi Intel Kejari Blora dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kejari Blora juga menegaskan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas perkara ini.

Dampak dan Pelajaran

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh ASN bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, baik di dalam maupun di luar jam kerja, tetap akan diproses sesuai ketentuan. Pihak kejaksaan berkomitmen untuk tidak menoleransi perbuatan tercela yang dilakukan oleh oknum pegawainya, demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

Hingga berita ini diturunkan, tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Blora. Sementara itu, mobil-mobil yang diduga digelapkan masih dalam proses penyitaan dan identifikasi oleh penyidik.