August 25, 2026

Korban Penipuan Mantan Pegawai Bank di Pamekasan Desak Pengembalian Uang

Korban Penipuan Mantan Pegawai Bank di Pamekasan Desak Pengembalian Uang

Pamekasan, Jawa Timur – Sejumlah warga yang menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh mantan pegawai bank di Pamekasan menuntut pengembalian uang mereka.

Para korban merasa dirugikan secara finansial akibat ulah tersangka yang menyalahgunakan kepercayaan nasabah. Mereka berharap pihak berwajib segera memproses kasus ini secara tuntas dan memulihkan kerugian yang dialami.

Kronologi Kejadian

Pelaku yang diketahui merupakan mantan pegawai bank di Pamekasan diduga melakukan penipuan dengan modus menawarkan produk investasi atau pinjaman dengan imbal hasil tinggi. Beberapa nasabah yang tertarik kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada pelaku.

Namun, setelah beberapa waktu, para korban menyadari bahwa janji keuntungan tidak pernah terwujud. Pelaku justru menghilang dan tidak dapat dihubungi. Akibatnya, kerugian materi yang dialami korban mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Langkah Korban

Para korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap pelaku dan memproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami hanya ingin uang kami kembali. Pelaku sudah merusak kepercayaan kami sebagai nasabah,” ujar salah satu korban yang enggan disebutkan namanya.

Imbauan bagi Masyarakat

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menawarkan produk investasi atau pinjaman. Pastikan untuk selalu memverifikasi legalitas produk dan profil penawarnya sebelum menyerahkan uang.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat.