September 5, 2026

Realisasi Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Palu Tunjukkan Tren Positif

Realisasi Insentif Pajak Kendaraan Bermotor di Palu Tunjukkan Tren Positif

Pemerintah Kota Palu terus menggenjot realisasi pemberian insentif pajak kendaraan bermotor. Program ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah tersebut.

Peningkatan Penerimaan Daerah

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Ahmad Syahputra, mengungkapkan bahwa capaian insentif pajak kendaraan bermotor hingga saat ini telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. “Sejak program ini berjalan, kami mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah wajib pajak yang memanfaatkan insentif,” ujarnya di Palu, Rabu.

Dampak Positif bagi Masyarakat

Insentif yang diberikan berupa potongan pokok dan penghapusan sanksi administrasi bagi wajib pajak yang menunggak. Hal ini disambut antusias oleh masyarakat, terutama mereka yang memiliki kendaraan namun terkendala pembayaran pajak tahunan.

  • Potongan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 10%
  • Penghapusan denda keterlambatan pembayaran
  • Keringanan progresif untuk kendaraan roda dua dan empat

Target dan Harapan

Pemerintah Kota Palu menargetkan realisasi insentif ini dapat menambah penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor sebesar 15% pada tahun ini. Ahmad Syahputra menambahkan, “Kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kesempatan ini untuk membayar pajak kendaraannya dengan lebih ringan. Pajak yang terkumpul akan digunakan untuk pembangunan dan pelayanan publik.”

Program insentif ini berlaku hingga akhir tahun fiskal dan dapat diakses di seluruh unit pelayanan pajak di Palu.