August 29, 2026

DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons Resmi BRI

DPO Penipuan Investasi Rp7,8 Miliar Ditangkap, Ini Respons Resmi BRI

Kasus penipuan investasi yang merugikan masyarakat hingga Rp7,8 miliar akhirnya menemui titik terang. Seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Penangkapan ini menjadi sorotan publik, terutama bagi para korban yang telah lama menanti keadilan.

Kronologi Penangkapan DPO

Pelaku yang menjadi otak di balik skema investasi fiktif tersebut ditangkap di sebuah lokasi yang dirahasiakan oleh pihak berwenang. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan panjang dan koordinasi antarinstansi. Total kerugian yang ditimbulkan mencapai Rp7,8 miliar, dengan puluhan korban yang tersebar di berbagai daerah.

Modus yang digunakan pelaku adalah menawarkan investasi dengan imbal hasil tinggi dan tidak wajar. Banyak korban tergiur dengan janji keuntungan berlipat dalam waktu singkat, sehingga mereka rela menginvestasikan dana dalam jumlah besar.

Respons BRI atas Penangkapan Tersebut

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI memberikan respons resmi terkait penangkapan DPO ini. Pihak BRI menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang berjalan dan mengapresiasi kerja cepat aparat penegak hukum.

Dalam pernyataannya, BRI menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang menawarkan investasi ilegal. BRI juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap segala bentuk tawaran investasi yang menggiurkan namun tidak jelas legalitasnya.

Pernyataan Resmi BRI

  • BRI mendukung penuh proses hukum dan berkomitmen membantu pengungkapan kasus.
  • BRI mengingatkan nasabah untuk tidak mudah percaya pada tawaran investasi di luar produk resmi perbankan.
  • BRI akan terus memperkuat edukasi literasi keuangan kepada masyarakat.

Imbauan untuk Masyarakat

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh masyarakat. Penting untuk selalu melakukan verifikasi sebelum menanamkan modal. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

  • Memastikan produk investasi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau lembaga resmi lainnya.
  • Menghindari tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak realistis.
  • Melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan investasi.

Dengan penangkapan DPO ini, diharapkan kasus dapat segera diproses dan para korban mendapatkan keadilan. BRI pun menegaskan akan terus berperan aktif dalam menjaga kepercayaan nasabah dan mendukung terciptanya ekosistem keuangan yang sehat dan aman.