Polda Metro Jaya Ingatkan Bahaya Penipuan Berkedok Penyidikan Daring
Waspada Modus Penipuan Baru: Penyidikan Daring Palsu
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proses penyidikan secara daring. Praktik penipuan ini memanfaatkan platform digital untuk meniru prosedur hukum resmi.
Cara Kerja Penipuan
Para pelaku biasanya menghubungi korban melalui telepon atau pesan singkat, mengaku sebagai aparat kepolisian. Mereka kemudian menyampaikan bahwa korban terlibat dalam suatu kasus hukum dan diminta untuk mengikuti serangkaian tahapan penyidikan secara virtual. Korban diarahkan untuk melakukan pembayaran sejumlah uang atau memberikan data pribadi yang sensitif dengan dalih biaya administrasi atau verifikasi.
Langkah Pencegahan dari Polda Metro Jaya
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyidikan resmi tidak pernah dilakukan secara daring tanpa prosedur yang jelas dan tanpa pemberitahuan resmi. Masyarakat diminta untuk:
- Tidak mudah percaya terhadap panggilan atau pesan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum tanpa verifikasi.
- Segera mengonfirmasi kebenaran informasi melalui kantor polisi terdekat atau hotline resmi.
- Tidak memberikan data pribadi, nomor rekening, atau melakukan transfer uang kepada pihak yang tidak dikenal.
Laporan dan Bantuan
Apabila menemukan atau menjadi korban penipuan semacam ini, Polda Metro Jaya mengimbau untuk segera melapor ke unit cyber crime atau call center 110. Penanganan cepat dapat membantu mencegah kerugian lebih besar dan memudahkan pelacakan pelaku.
