Komisi XIII DPR Kunjungi Kantor Imigrasi Kupang untuk Tinjau Layanan Keimigrasian
Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Nusa Tenggara Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau secara langsung pelaksanaan layanan keimigrasian yang diberikan kepada masyarakat.
Fokus Kunjungan
Dalam kunjungan tersebut, anggota Komisi XIII DPR menyoroti beberapa aspek penting, antara lain:
- Kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian
- Efisiensi proses penerbitan paspor dan izin tinggal
- Penerapan teknologi informasi dalam sistem keimigrasian
- Kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan
Harapan dan Masukan
Komisi XIII DPR berharap Kantor Imigrasi Kupang terus meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Mereka juga mendorong pemanfaatan sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian.
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap kinerja instansi pemerintah, khususnya di bidang keimigrasian, guna memastikan pelayanan berjalan optimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
