August 18, 2026

Kejati Maluku Tegaskan Penegakan Hukum Harus Adil dan Tanpa Pandang Bulu

Kejati Maluku Tegaskan Penegakan Hukum Harus Adil dan Tanpa Pandang Bulu

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh diskriminatif. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap berbagai sorotan publik mengenai praktik hukum yang dinilai timpang.

Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum

Dalam keterangannya, Kajati Maluku menekankan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Tidak ada individu atau kelompok yang kebal terhadap proses hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Komitmen Kejati Maluku

Kejati Maluku berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan masyarakat tanpa memandang status sosial, ekonomi, atau politik. Hal ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum di wilayah Maluku.

  • Meningkatkan pengawasan internal terhadap kinerja jaksa.
  • Membuka ruang partisipasi publik dalam mengawal proses hukum.
  • Menindak tegas jaksa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan semakin meningkat. Penegakan hukum yang adil dan tidak pandang bulu menjadi fondasi utama dalam mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.