July 13, 2026

Komisi I Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029, Soroti Tantangan Penyiaran Digital

Komisi I Gelar Uji Kelayakan Calon Anggota KPI Pusat 2026–2029, Soroti Tantangan Penyiaran Digital

Komisi I DPR RI melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk periode 2026–2029. Proses seleksi ini menekankan pentingnya solusi konkret terhadap permasalahan di sektor penyiaran digital yang semakin kompleks.

Fokus pada Regulasi dan Kualitas Konten Digital

Dalam uji kelayakan tersebut, para calon anggota KPI diminta untuk memaparkan visi dan strategi mereka dalam menghadapi era digital. Beberapa poin utama yang menjadi sorotan antara lain:

  • Penguatan regulasi penyiaran digital agar tetap relevan dengan perkembangan teknologi.
  • Peningkatan kualitas konten siaran digital, termasuk penanganan berita palsu dan konten negatif.
  • Perlindungan hak konsumen dan masyarakat pengguna layanan penyiaran digital.

Komitmen terhadap Independensi dan Profesionalisme

Selain aspek teknis, anggota dewan juga menekankan pentingnya independensi dan profesionalisme calon anggota KPI. Mereka diharapkan mampu menjaga netralitas serta mengedepankan kepentingan publik dalam setiap kebijakan penyiaran.

Proses uji kelayakan ini merupakan bagian dari upaya DPR untuk memastikan bahwa KPI memiliki kepemimpinan yang kompeten dalam mengelola dan mengawasi industri penyiaran nasional, khususnya di tengah pesatnya transformasi digital.