July 13, 2026

Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Pengendalian Inflasi di Bawah Target Nasional

Mendagri Instruksikan Pemda Tingkatkan Pengendalian Inflasi di Bawah Target Nasional

Langkah Strategis Kendalikan Inflasi Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) untuk memperkuat upaya pengendalian inflasi. Langkah ini bertujuan memastikan tingkat inflasi tetap berada di bawah target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Pentingnya Sinergi Pusat dan Daerah

Dalam arahannya, Mendagri menekankan bahwa pengendalian inflasi tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah pusat. Dibutuhkan kerja sama yang erat antara kementerian, lembaga, dan Pemda untuk menjaga stabilitas harga barang dan jasa.

  • Pemda diminta memonitor harga kebutuhan pokok secara berkala.
  • Mengoptimalkan operasi pasar untuk menekan lonjakan harga.
  • Memperkuat koordinasi dengan Bank Indonesia dan Bulog.

Target Inflasi 2025

Pemerintah menargetkan inflasi pada kisaran 1,5–3,5 persen pada 2025. Mendagri meminta Pemda untuk berkomitmen menjaga inflasi daerah agar tidak melebihi batas atas target tersebut. Jika perlu, Pemda dapat mengambil kebijakan fiskal dan nonfiskal yang mendukung stabilitas harga.

Instruksi ini disampaikan menyusul adanya beberapa daerah yang mencatat inflasi tinggi akibat kenaikan harga pangan. Mendagri berharap Pemda lebih proaktif dalam mengantisipasi gejolak harga, terutama menjelang hari besar keagamaan.