September 3, 2026

Polres Madiun Tangkap Komplotan Penipu Bermodus Aplikasi Kencan Online

Polres Madiun Tangkap Komplotan Penipu Bermodus Aplikasi Kencan Online

Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrim) Polres Madiun berhasil membekuk seorang spesialis penipuan yang menggunakan aplikasi kencan sebagai modus operandinya. Pelaku ditangkap setelah terbukti menipu korban melalui platform pertemanan daring.

Modus Operandi Pelaku

Pelaku diketahui aktif di berbagai aplikasi kencan populer untuk mencari korban. Dengan modus berpura-pura menjalin hubungan asmara, ia kemudian memanfaatkan kepercayaan korbannya untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti kebutuhan mendesak atau biaya perjalanan.

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan korban, tim siber Polres Madiun segera melakukan penyelidikan. Pelacakan digital membawa petugas ke lokasi persembunyian pelaku di sebuah kos-kosan. Tanpa perlawanan berarti, pelaku diamankan beserta barang bukti berupa ponsel dan kartu ATM.

Kerugian Korban

Dari hasil pengembangan, terungkap bahwa pelaku telah beraksi di beberapa kota. Total kerugian yang dialami korban mencapai puluhan juta rupiah. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat.

Imbauan Polisi

Kasatreskrim Polres Madiun mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat berinteraksi di aplikasi kencan. Jangan mudah percaya pada permintaan uang dari orang yang baru dikenal secara daring. Segera laporkan ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa.