September 1, 2026

Komisi I DPR Soroti Modus Rekrutmen 8 WNI oleh Tentara Rusia dengan Gaji Menggiurkan

Komisi I DPR Soroti Modus Rekrutmen 8 WNI oleh Tentara Rusia dengan Gaji Menggiurkan

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti kasus delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga direkrut oleh tentara Rusia. Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyatakan keprihatinannya dan meminta pemerintah segera melakukan investigasi mendalam. Menurutnya, tawaran gaji tinggi menjadi daya tarik utama yang membuat para WNI tersebut tergiur.

Modus Rekrutmen Berkedok Pekerjaan Legal

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa para WNI tersebut direkrut melalui tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar. Mereka diduga tidak menyadari bahwa pekerjaan tersebut terkait dengan aktivitas militer Rusia. Meutya menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas legalitasnya.

  • Pemerintah diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap agen penyalur tenaga kerja ke luar negeri.
  • Diperlukan koordinasi yang lebih erat antara Kementerian Luar Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Tanggapan Pemerintah

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyatakan telah menerima laporan tersebut dan sedang melakukan verifikasi. Pemerintah berjanji akan memberikan perlindungan kepada WNI yang terlibat, sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku. DPR mendesak agar proses verifikasi dilakukan secara transparan dan cepat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi seluruh WNI untuk selalu waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri, terutama yang menjanjikan gaji tidak wajar. Pastikan untuk selalu mengecek legalitas perusahaan dan agen penyalur melalui kanal resmi pemerintah.