Kejari Aceh Barat Raih Rp698 Juta dari Lelang Barang Rampasan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp698 juta lebih melalui lelang barang rampasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi aset negara dan penegakan hukum.
Rincian Hasil Lelang
Dana yang terkumpul berasal dari penjualan berbagai barang rampasan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Barang-barang tersebut dilelang melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel.
Manfaat Bagi Negara
Hasil lelang ini akan disetorkan ke kas negara sebagai pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Langkah ini menunjukkan komitmen Kejari Aceh Barat dalam mendukung pemulihan aset dan peningkatan pendapatan negara.
- Total dana terkumpul: Rp698 juta lebih
- Sumber: lelang barang rampasan
- Disetorkan ke kas negara
Dengan adanya lelang ini, diharapkan proses penegakan hukum tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi keuangan negara.
