Angka Kecelakaan di Pangkalpinang Capai 107 Kasus, 16 Jiwa Melayang hingga Awal Agustus
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pangkalpinang mencatat sebanyak 107 kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukumnya sejak awal Januari hingga awal Agustus 2026. Dari total kejadian tersebut, 16 orang dilaporkan meninggal dunia.
Data yang dihimpun dari Satlantas Polresta Pangkalpinang menunjukkan bahwa angka kecelakaan masih cukup tinggi. Selain korban jiwa, puluhan lainnya mengalami luka berat maupun ringan akibat insiden di jalan raya.
Kecelakaan lalu lintas didominasi oleh faktor human error, seperti kelalaian pengendara, melanggar rambu, dan tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman. Kondisi jalan yang rusak dan minim penerangan juga turut menyumbang tingginya angka kecelakaan.
Satlantas Polresta Pangkalpinang terus mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin berlalu lintas. Pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi dan operasi keselamatan guna menekan angka kecelakaan.
Data Kecelakaan di Pangkalpinang
- Total kecelakaan: 107 kasus
- Korban meninggal: 16 orang
- Korban luka berat: 23 orang
- Korban luka ringan: 89 orang
Dengan adanya data ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas semakin meningkat. Polisi juga mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan jalan raya yang aman dan tertib.
