August 3, 2026

KPK Panggil Anggota DPR RI Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur

KPK Panggil Anggota DPR RI Anwar Sadad dalam Kasus Dana Hibah Jawa Timur

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemanggilan terhadap anggota DPR RI, Anwar Sadad, terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.

Pemanggilan Terkait Kasus Dana Hibah

Anwar Sadad, yang juga menjabat sebagai politisi dari Partai Gerindra, diminta untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang mencuat beberapa waktu lalu. Kasus ini berfokus pada dugaan penyalahgunaan dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur.

Kronologi Kasus

Dana hibah yang dimaksud diduga digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya. KPK telah mengidentifikasi sejumlah pihak yang terkait dan terus melakukan pemeriksaan secara intensif. Pemanggilan terhadap Anwar Sadad diharapkan dapat memperjelas aliran dana dan keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini.

  • Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta.
  • Anwar Sadad diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain yang telah ditetapkan sebelumnya.
  • KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan.

Respons Anwar Sadad

Hingga saat ini, Anwar Sadad belum memberikan pernyataan resmi terkait pemanggilan tersebut. Namun, ia dijadwalkan untuk memenuhi panggilan KPK pada pekan ini. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur.

KPK terus mengimbau semua pihak untuk kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Lembaga ini juga memastikan bahwa penanganan kasus dilakukan secara transparan dan profesional.