July 12, 2026

Kekhawatiran Masyarakat soal Sensus Pajak, DPR Beri Masukan ke BPS

Kekhawatiran Masyarakat soal Sensus Pajak, DPR Beri Masukan ke BPS

Kekhawatiran masyarakat terhadap kebijakan perpajakan yang dinilai berpotensi menimbulkan sanksi atau pemeriksaan membuat DPR angkat bicara. Dalam sebuah pernyataan resmi, DPR memberikan catatan khusus kepada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pelaksanaan sensus yang dianggap menimbulkan kecemasan publik.

Akibat Ketakutan Akan Dampak Pajak

Sejumlah masyarakat mengaku takut apabila data yang mereka berikan dalam sensus digunakan untuk kepentingan perpajakan. Kekhawatiran ini muncul karena adanya anggapan bahwa informasi kependudukan atau ekonomi yang tercatat bisa diakses oleh otoritas pajak, sehingga berpotensi menimbulkan sanksi atau denda.

Catatan DPR untuk BPS

  • DPR meminta BPS untuk lebih transparan dalam menjelaskan tujuan dan mekanisme sensus.
  • DPR mendorong BPS untuk memberikan jaminan keamanan data bagi responden.
  • DPR mengingatkan bahwa data sensus tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan perpajakan di luar ketentuan yang berlaku.

Menurut anggota Komisi XI DPR, kekhawatiran tersebut wajar terjadi jika tidak ada sosialisasi yang memadai. Oleh karena itu, BPS diminta untuk lebih gencar menyosialisasikan bahwa data sensus bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk statistik negara.

Solusi Agar Masyarakat Tak Ragu

DPR mengusulkan agar BPS bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk membuat pernyataan bersama yang menegaskan bahwa data sensus tidak akan digunakan sebagai dasar pengenaan pajak. Dengan demikian, masyarakat diharapkan lebih percaya dan bersedia berpartisipasi secara sukarela.

Langkah ini dianggap penting karena partisipasi masyarakat sangat menentukan keakuratan data sensus yang menjadi dasar perencanaan pembangunan nasional. Jika rasa takut terus berlanjut, dikhawatirkan kualitas data yang dihasilkan menjadi rendah.

Informasi ini disadur dari laporan DDTCNews, yang menyoroti kekhawatiran publik terhadap keterkaitan sensus dan pajak.