MAKI Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset: Darurat Korupsi
MAKI Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendorong Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Menurut MAKI, kondisi korupsi di Indonesia sudah sangat parah dan memerlukan langkah tegas melalui undang-undang ini.
Target Penyelesaian Tahun Ini
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung pada tahun ini. Hal ini disampaikan oleh pihak DPR sebagai komitmen untuk mempercepat proses legislasi demi memberantas korupsi.
Bantahan Ketua Komisi III DPR
Ketua Komisi III DPR membantah isu bahwa peralihan RUU Perampasan Aset menjadi inisiatif DPR bertujuan untuk memperlambat pembahasan. Ia menegaskan bahwa proses legislasi berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
- MAKI menekankan urgensi RUU Perampasan Aset untuk memiskinkan koruptor.
- DPR menargetkan pengesahan RUU pada tahun 2025.
- Ketua Komisi III memastikan tidak ada upaya menghambat pembahasan RUU.
