Mendagri: Daerah Berkemampuan Fiskal Rendah dan Terdampak Bencana Utamakan TKD
Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menegaskan bahwa daerah dengan kemampuan fiskal rendah serta wilayah yang terkena bencana alam menjadi prioritas utama dalam penyaluran Transfer ke Daerah (TKD).
Pernyataan ini disampaikan untuk memastikan alokasi anggaran dari pemerintah pusat tepat sasaran, terutama bagi daerah yang membutuhkan dukungan lebih untuk pemulihan dan pembangunan.
Prioritas Penyaluran TKD
Dalam arahannya, Mendagri menjelaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mempercepat penyaluran TKD kepada daerah-daerah yang memiliki kapasitas fiskal terbatas. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
- Daerah dengan pendapatan asli daerah (PAD) rendah akan mendapat perhatian khusus.
- Wilayah yang baru saja dilanda bencana alam akan diprioritaskan untuk mendapatkan dana pemulihan.
- Proses penyaluran akan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Dampak bagi Daerah
Kebijakan ini diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di daerah bencana, serta meningkatkan kualitas layanan publik di daerah tertinggal. Dengan prioritas yang jelas, pemerintah ingin memastikan tidak ada daerah yang terabaikan dalam pembangunan nasional.
Mendagri juga mengingatkan pemerintah daerah untuk menggunakan TKD secara efektif dan efisien, serta melaporkan penggunaannya secara berkala kepada pemerintah pusat.
