Tanamkan Integritas Sejak Dini, Kejati NTT Edukasi 1.410 Mahasiswa Baru Poltekkes Kupang
KUPANG – Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) mengambil langkah strategis dalam menanamkan budaya antikorupsi kepada generasi muda. Sebanyak 1.410 mahasiswa baru Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Kupang menjadi sasaran edukasi ini.
Pentingnya Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penerangan hukum yang berkelanjutan. Kejati NTT menyadari bahwa mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu dibekali pemahaman yang kuat tentang bahaya korupsi sejak awal memasuki dunia perkuliahan.
Materi dan Metode Penyampaian
Dalam sesi edukasi tersebut, tim jaksa dari Kejati NTT menyampaikan berbagai materi, antara lain:
- Dampak buruk korupsi bagi pembangunan bangsa.
- Nilai-nilai integritas dan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.
- Peran mahasiswa dalam mencegah praktik korupsi di lingkungan kampus dan masyarakat.
- Pengenalan modus-modus korupsi yang perlu diwaspadai.
Penyampaian materi dilakukan secara interaktif dan dialogis agar mudah dipahami oleh para mahasiswa baru. Mereka juga diajak untuk berkomitmen menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi antikorupsi.
Harapan ke Depan
Kejati NTT berharap melalui kegiatan ini, budaya antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan mahasiswa Poltekkes Kupang. Dengan demikian, mereka tidak hanya menjadi tenaga kesehatan yang profesional, tetapi juga berintegritas dan bersih dari perilaku koruptif.
