August 25, 2026

Komisi IX DPR: Penutupan 833 SPPG Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Komisi IX DPR: Penutupan 833 SPPG Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Keputusan menutup 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh Menteri Pertanian Sudaryono mendapat sorotan dari Komisi IX DPR RI. Anggota Komisi IX DPR menilai langkah tersebut merupakan momentum tepat untuk merancang ulang tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penutupan SPPG Dinilai Langkah Strategis

Menurut Komisi IX DPR, penutupan ribuan SPPG bukan sekadar efisiensi anggaran, tetapi juga peluang untuk memperbaiki sistem distribusi dan pengelolaan program gizi. Selama ini, banyak laporan tentang tumpang tindih wewenang dan lemahnya pengawasan di lapangan.

Redesain Tata Kelola MBG

Komisi IX DPR mendorong agar pemerintah pusat dan daerah segera menyusun peta jalan baru untuk program MBG. Beberapa poin yang perlu diperhatikan antara lain:

  • Penguatan koordinasi lintas sektor antara Kementerian Pertanian, Kesehatan, dan Sosial.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat pelaksana.
  • Sistem pemantauan dan evaluasi yang transparan dan berbasis data.
  • Pelibatan aktif masyarakat dan kader posyandu dalam distribusi makanan bergizi.

Dampak Penutupan Terhadap Penerima Manfaat

Meskipun penutupan SPPG bersifat sementara, Komisi IX DPR memastikan bahwa penerima manfaat program tidak akan kehilangan akses terhadap makanan bergizi. Pemerintah diharapkan menyediakan mekanisme alternatif, seperti menggandeng dapur umum desa atau koperasi lokal.

Langkah ini juga dinilai sebagai bentuk koreksi atas kebijakan sebelumnya yang terlalu terpusat. Dengan redesain tata kelola, diharapkan program MBG dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.