July 25, 2026

Kontroversi ‘Londo Ireng’: Tuntutan Maaf untuk Prabowo atas Ucapan ke Jurnalis

Kontroversi 'Londo Ireng': Tuntutan Maaf untuk Prabowo atas Ucapan ke Jurnalis

Sejumlah kalangan mengecam pernyataan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang menyebut wartawan, pengamat, dan LSM sebagai ‘Londo Ireng’. Istilah tersebut dianggap menghina dan menimbulkan kontroversi di publik. Akibatnya, Prabowo kini dituntut untuk meminta maaf secara terbuka.

Kronologi Kemunculan Istilah ‘Londo Ireng’

Dalam sebuah acara yang videonya viral di media sosial, Prabowo menyampaikan kritiknya terhadap beberapa pihak yang kerap mengkritik pemerintah. Ia menggunakan frasa ‘Londo Ireng’, yang dalam bahasa Jawa berarti ‘orang Belanda hitam’ atau ‘pribumi yang berperilaku seperti penjajah’. Ucapan ini sontak menuai reaksi keras dari berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil.

Reaksi dari Organisasi Jurnalis

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengecam keras pernyataan tersebut. Mereka menilai bahwa menyamakan jurnalis dengan penjajah adalah bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan yang seharusnya dihormati sebagai pilar demokrasi. Beberapa pihak mendesak Prabowo untuk segera menyampaikan permintaan maaf resmi.

Dampak terhadap Kebebasan Pers

Insiden ini memicu kekhawatiran akan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan pers di Indonesia. Banyak pihak menilai bahwa pernyataan pejabat publik seperti Prabowo dapat memicu intimidasi terhadap wartawan di lapangan.

  • AJI mencatat peningkatan laporan intimidasi terhadap jurnalis dalam beberapa bulan terakhir.
  • Project Multatuli menyoroti situasi ‘hari-hari wartawan di bawah tekanan’ yang kian nyata.
  • Netizen ramai-ramai mengkritik dan memviralkan tagar #LondoIreng di media sosial.

Tuntutan Publik dan Langkah Selanjutnya

Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi mendesak Prabowo untuk tidak hanya meminta maaf, tetapi juga merefleksikan kembali gaya komunikasinya. Mereka berharap pernyataan kontroversial ini tidak terulang dan hubungan antara pemerintah dengan pers dapat kembali kondusif. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Prabowo terkait tuntutan tersebut.