August 29, 2026

Aksi Unjuk Rasa APMB Dibubarkan Setelah DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset

Aksi Unjuk Rasa APMB Dibubarkan Setelah DPR Berkomitmen Selesaikan RUU Perampasan Aset

Jakarta – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pergerakan Mahasiswa dan Buruh (APMB) akhirnya dibubarkan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Massa yang tergabung dalam APMB sebelumnya berkumpul di sekitar area gedung DPR untuk menyuarakan tuntutan agar RUU Perampasan Aset segera disahkan. Mereka menilai undang-undang tersebut penting sebagai instrumen hukum dalam memberantas korupsi dan memulihkan kerugian negara.

Setelah perwakilan DPR memberikan pernyataan resmi mengenai keseriusan dalam menuntaskan RUU tersebut, para pengunjuk rasa secara tertib membubarkan diri. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepercayaan terhadap komitmen yang telah disampaikan oleh pihak legislatif.

Kronologi Aksi dan Respons DPR

  • Aksi dimulai sejak pagi hari dengan orasi dan penyampaian petisi oleh koordinator lapangan APMB.
  • Perwakilan DPR menerima massa dan berdialog langsung mengenai poin-poin krusial dalam RUU Perampasan Aset.
  • DPR menegaskan bahwa pembahasan RUU akan dilanjutkan pada masa sidang berikutnya dengan target penyelesaian yang jelas.
  • Setelah dialog, massa APMB memutuskan untuk mengakhiri aksi dan membubarkan diri secara damai.

Pentingnya RUU Perampasan Aset

RUU Perampasan Aset dinilai strategis untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan adanya aturan ini, negara dapat merampas aset hasil tindak pidana tanpa melalui proses pidana terlebih dahulu, sehingga lebih efektif dalam memulihkan keuangan negara.

APMB berharap komitmen DPR tidak hanya sekadar janji, tetapi diwujudkan dengan percepatan pembahasan dan pengesahan RUU tersebut. Mereka menyatakan akan terus mengawal proses legislasi hingga RUU benar-benar disahkan menjadi undang-undang.

Situasi di lokasi aksi berlangsung kondusif dan tidak terjadi insiden berarti. Petugas kepolisian juga mengawal jalannya aksi hingga massa membubarkan diri.