July 29, 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Wungu Ikuti Sosialisasi Hukum Antikorupsi di Desa Sidorejo

Bhabinkamtibmas Polsek Wungu Ikuti Sosialisasi Hukum Antikorupsi di Desa Sidorejo

Dalam upaya memperkuat pemahaman hukum dan mencegah praktik korupsi di tingkat desa, seorang Bhabinkamtibmas dari Polsek Wungu turut serta dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Desa Sidorejo.

Penyuluhan Hukum sebagai Bentuk Pencegahan

Kegiatan penyuluhan ini difokuskan pada pencegahan tindak pidana korupsi. Melalui sosialisasi tersebut, aparat kepolisian bersama perangkat desa dan warga setempat diajak untuk lebih memahami regulasi serta dampak buruk korupsi bagi pembangunan dan pelayanan publik.

Peran Aktif Bhabinkamtibmas

Kehadiran Bhabinkamtibmas Polsek Wungu dalam acara ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam mendukung program pencegahan korupsi dari hulu. Dengan terjun langsung ke masyarakat, diharapkan pesan antikorupsi dapat tersampaikan secara efektif dan membangun kesadaran kolektif.

  • Meningkatkan pemahaman warga tentang tindak pidana korupsi.
  • Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.
  • Memperkuat sinergi antara aparat hukum dan masyarakat.

Harapan ke Depan

Kegiatan serupa diharapkan terus berlanjut di desa-desa lain, sehingga budaya antikorupsi semakin mengakar. Dengan edukasi yang intensif, diharapkan angka korupsi di tingkat pemerintahan desa dapat ditekan seminimal mungkin.