July 21, 2026

Menaker Ungkap RUU Ketenagakerjaan Merupakan Inisiatif DPR

Menaker Ungkap RUU Ketenagakerjaan Merupakan Inisiatif DPR

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan Terkait RUU Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang saat ini tengah dibahas merupakan inisiatif dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pernyataan ini disampaikan untuk memberikan kejelasan mengenai asal usul usulan undang-undang tersebut.

Latar Belakang Pernyataan

Dalam keterangannya, Menaker menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan bukan berasal dari pemerintah, melainkan sepenuhnya dari DPR. Hal ini penting untuk dipahami oleh publik agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai proses legislasi di bidang ketenagakerjaan.

  • RUU Ketenagakerjaan merupakan inisiatif DPR, bukan pemerintah.
  • Pemerintah akan terus mengawal proses pembahasan RUU tersebut.
  • Menaker berharap RUU ini dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja dan pengusaha.

Pernyataan ini muncul di tengah diskusi publik mengenai arah kebijakan ketenagakerjaan nasional. Pemerintah dan DPR diharapkan dapat bersinergi untuk menghasilkan undang-undang yang komprehensif dan bermanfaat bagi semua pihak.