September 15, 2026

Komisi V DPR Desak Moratorium Kapal Penumpang Setelah Insiden KM Virgo

Komisi V DPR Desak Moratorium Kapal Penumpang Setelah Insiden KM Virgo

Komisi V DPR RI mendesak pemerintah untuk segera memberlakukan moratorium atau penghentian sementara operasional seluruh kapal penumpang di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons atas insiden yang melibatkan Kapal Motor (KM) Virgo.

Alasan Dibalik Desakan Moratorium

Desakan ini muncul setelah terjadinya kecelakaan yang melibatkan KM Virgo. Menurut anggota Komisi V DPR, insiden tersebut menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem keselamatan dan pengawasan kapal penumpang di Indonesia.

Rekomendasi Komisi V DPR

  • Moratorium berlaku untuk seluruh kapal penumpang, baik yang beroperasi di jalur domestik maupun internasional.
  • Pemerintah harus melakukan audit keselamatan menyeluruh terhadap semua kapal yang beroperasi.
  • Perbaikan regulasi dan pengawasan terhadap perawatan kapal serta kompetensi awak kapal.

Tujuan Moratorium

Moratorium ini bertujuan untuk memberikan waktu bagi pemerintah dan operator kapal untuk mengevaluasi dan memperbaiki standar keselamatan. Dengan demikian, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa depan.

Komisi V DPR juga meminta agar pemerintah segera mengumumkan kebijakan ini secara resmi dan memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan di sektor pelayaran.