August 3, 2026

Polda Jatim Ungkap Jaringan Penipuan Emas Online, 5 Tersangka Termasuk Napi Diamankan

Polda Jatim Ungkap Jaringan Penipuan Emas Online, 5 Tersangka Termasuk Napi Diamankan

Polda Jatim Membongkar Praktik Penipuan Berkedok Emas Murah

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil mengungkap sebuah sindikat penipuan online yang menjual emas dengan harga miring. Dalam pengungkapan kasus ini, aparat kepolisian menangkap lima orang tersangka yang terlibat dalam jaringan penipuan tersebut.

Yang mengejutkan, salah satu dari kelima tersangka tersebut merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Hal ini menunjukkan bahwa praktik penipuan ini dijalankan secara terorganisir dan melibatkan orang-orang yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Modus Operandi Pelaku

Para pelaku menjalankan aksinya dengan menawarkan emas batangan atau perhiasan melalui platform online dengan harga yang jauh di bawah harga pasar. Calon korban yang tergiur dengan tawaran tersebut kemudian melakukan transfer uang, namun barang yang dijanjikan tidak pernah dikirim.

Penipuan ini berhasil menarik banyak korban karena iming-iming keuntungan besar dan harga yang sangat murah. Para pelaku memanfaatkan kepercayaan masyarakat yang ingin mendapatkan emas dengan harga terjangkau.

Kronologi Penangkapan

Polda Jatim melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan dari sejumlah korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, aparat kemudian melakukan penangkapan di beberapa lokasi berbeda. Kelima tersangka kini telah diamankan dan dijerat dengan pasal-pasal tentang penipuan dan penggelapan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam bertransaksi online, terutama yang menawarkan harga di bawah wajar. Pastikan untuk selalu memverifikasi keaslian penjual dan menggunakan platform yang terpercaya.