July 29, 2026

Waka Komisi III DPR Desak Polri dan KP2MI Ambil Tindakan Ekstrem Basmi TPPO

Waka Komisi III DPR Desak Polri dan KP2MI Ambil Tindakan Ekstrem Basmi TPPO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI mendesak Kepolisian RI (Polri) dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mengambil langkah-langkah luar biasa dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Desakan ini disampaikan menyusul maraknya kasus TPPO yang kian meresahkan masyarakat.

Langkah Ekstrem Diperlukan

Menurut Waka Komisi III, penanganan TPPO tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Dibutuhkan pendekatan yang lebih agresif dan komprehensif untuk memutus mata rantai kejahatan ini. Ia menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan BP2MI agar penindakan lebih efektif.

Fokus pada Pencegahan dan Penindakan

Langkah luar biasa yang dimaksud mencakup penguatan pengawasan di daerah rawan, peningkatan koordinasi intelijen, serta penindakan tegas terhadap pelaku. Selain itu, edukasi kepada calon pekerja migran juga harus digencarkan agar mereka tidak mudah terjerat modus TPPO.

Rekomendasi Aksi

  • Memperketat pengawasan perekrutan tenaga kerja.
  • Meningkatkan patroli siber untuk mendeteksi jaringan TPPO.
  • Memberikan sanksi berat bagi pelaku, termasuk pencabutan izin usaha.

Dengan langkah luar biasa ini, diharapkan angka TPPO dapat ditekan secara signifikan dan masyarakat terlindungi dari kejahatan kemanusiaan ini.