July 13, 2026

Kasus Febrie Adriansyah: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Kasus Febrie Adriansyah: Kejaksaan Agung Selidiki Dugaan Korupsi Eks Jampidsus

Kejaksaan Agung Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menangani kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penanganan kasus ini merupakan bentuk kolaborasi antara institusi penegak hukum, sebagaimana diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung.

Alih Penanganan dari Polri ke Kejaksaan

Kasus yang sebelumnya ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini dialihkan ke Kejaksaan Agung. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat sinergi antar lembaga hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kapuspenkum menegaskan bahwa pengalihan ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara Polri dan Kejaksaan.

Kritik Publik: Upaya Melokalisir Pelaku?

Namun, langkah ini menuai sorotan dari berbagai pihak. Beberapa kalangan menilai bahwa pengalihan kasus ini justru merupakan upaya untuk ‘melokalisir’ pelaku, sehingga proses hukum tidak berjalan transparan. BBC dalam pemberitaannya mengangkat isu tersebut, mempertanyakan apakah penanganan kasus ini benar-benar independen atau justru sarat kepentingan.

Kronologi Kasus

  • Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam praktik korupsi saat menjabat sebagai Jampidsus.
  • Kasus ini pertama kali diusut oleh Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
  • Kejagung menyatakan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan.

Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut dari penanganan kasus ini, berharap agar proses hukum berjalan adil tanpa ada intervensi dari pihak manapun.