Bupati Gowa Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan seragam sekolah. Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp16 miliar.
Kronologi Kasus
Pemeriksaan terhadap Bupati Gowa dilakukan pada hari ini. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah yang terjadi pada tahun anggaran 2021. Proyek tersebut melibatkan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.
Kerugian Negara
Berdasarkan hasil audit, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp16 miliar. Angka tersebut berasal dari selisih harga pengadaan yang tidak wajar serta mark-up biaya.
- Pengadaan seragam sekolah dilakukan secara tidak transparan.
- Diduga ada kongkalikong antara oknum pejabat dan rekanan.
- Proyek ini seharusnya menjadi program bantuan bagi siswa kurang mampu.
Langkah Hukum Selanjutnya
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan masih mendalami keterangan dari para saksi. Penyidik juga telah memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa. Bupati Gowa berjanji akan kooperatif untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas.
