July 23, 2026

Sesbadiklat Resmi Buka Diklat Manajemen Risiko 2026 untuk Perkuat Tata Kelola dan Integritas Aparatur

Sesbadiklat Resmi Buka Diklat Manajemen Risiko 2026 untuk Perkuat Tata Kelola dan Integritas Aparatur

Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI (Sesbadiklat) secara resmi membuka program Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola serta integritas aparatur di lingkungan kejaksaan.

Menguatkan Tata Kelola Melalui Diklat Manajemen Risiko

Program diklat ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta mengelola risiko yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan. Dengan pemahaman yang mendalam tentang manajemen risiko, diharapkan setiap aparatur dapat menjalankan tugasnya secara lebih profesional dan akuntabel.

Tujuan dan Manfaat Diklat

  • Meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya manajemen risiko dalam tata kelola organisasi.
  • Membekali peserta dengan teknik dan alat analisis risiko yang mutakhir.
  • Mendorong terciptanya budaya integritas dan transparansi di lingkungan kerja.

Implementasi ke Depan

Dengan dibukanya Diklat Manajemen Risiko Angkatan I dan II, Badan Diklat Kejaksaan RI berkomitmen untuk terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia. Langkah ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang bertujuan menciptakan aparatur yang bersih, melayani, dan berintegritas tinggi.