August 18, 2026

Sachrudin Dorong Warga Tangerang Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan Hingga 40 Persen

Sachrudin Dorong Warga Tangerang Manfaatkan Diskon Pajak Kendaraan Hingga 40 Persen

Pemerintah Kota Tangerang melalui Wali Kota, Sachrudin, mengajak seluruh warganya untuk memanfaatkan program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai 40 persen. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak.

Insentif Pajak Kendaraan Bermotor

Dalam keterangannya, Sachrudin menjelaskan bahwa diskon PKB hingga 40 persen ini berlaku untuk kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat, terutama di tengah tekanan biaya hidup yang meningkat.

Cara Mendapatkan Diskon

  • Warga dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat di wilayah Kota Tangerang.
  • Pastikan membawa dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB yang masih berlaku.
  • Pembayaran pajak dapat dilakukan secara tunai atau melalui sistem pembayaran non-tunai yang tersedia.

Target dan Harapan

Program diskon ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Selain itu, pemerintah juga berharap adanya peningkatan pendapatan daerah yang nantinya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas publik dan layanan masyarakat.

Sachrudin menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara, sehingga warga diimbau untuk segera memanfaatkannya sebelum masa berlaku berakhir. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan ketentuan program dapat diakses melalui kanal resmi Pemerintah Kota Tangerang.