August 16, 2026

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Ponorogo, Desak Penyelesaian Kasus TP Dewan Sambil Bawa Obat-obatan

Puluhan Mahasiswa Geruduk Kejaksaan Ponorogo, Desak Penyelesaian Kasus TP Dewan Sambil Bawa Obat-obatan

Ponorogo – Aksi demonstrasi kembali mewarnai suasana di depan Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai elemen gerakan mahasiswa menggelar unjuk rasa pada hari ini, menuntut agar kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat segera dituntaskan.

Para mahasiswa yang datang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk tersebut menyuarakan aspirasinya secara tegas. Mereka mendesak pihak kejaksaan untuk bertindak profesional dan transparan dalam menangani perkara yang dinilai telah menggantung terlalu lama. Lebih lanjut, massa aksi juga menyoroti pentingnya kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.

Bawa Obat-obatan Sebagai Simbol Kritik

Hal yang menarik perhatian dalam aksi kali ini adalah aksi teatrikal yang dilakukan oleh para mahasiswa. Mereka membawa serta berbagai jenis obat-obatan, seperti vitamin dan suplemen, sebagai bentuk simbolis. Menurut koordinator aksi, obat-obatan tersebut merupakan metafora agar kasus yang ditangani oleh kejaksaan segera ‘sembuh’ atau tuntas, dan tidak berlarut-larut tanpa kejelasan.

“Kami membawa obat ini sebagai bentuk keprihatinan. Kasus ini seperti penyakit yang tak kunjung sembuh. Kami berharap kejaksaan segera memberikan obat yang tepat, yaitu kepastian hukum,” ujar salah satu orator di tengah kerumunan massa.

Tuntutan Jelas Mahasiswa

Dalam aksinya, mahasiswa menyampaikan beberapa poin tuntutan, antara lain:

  • Mendesak Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk segera menyelesaikan proses hukum yang membelit anggota DPRD tersebut.
  • Meminta transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
  • Mengawal proses hukum hingga tuntas tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
  • Mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya penegakan hukum di daerah.

Aksi unjuk rasa berlangsung tertib dan damai. Para mahasiswa sempat berorasi di depan pagar kantor kejaksaan, namun tidak terjadi ketegangan berarti. Pihak kejaksaan pun menerima perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Negeri Ponorogo mengenai perkembangan kasus yang dimaksud.