July 12, 2026

Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Febrie Adriansyah Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejagung

Febrie Adriansyah Tersangka Tiga Kasus Korupsi

Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus korupsi yang berbeda. Penetapan status tersangka ini menandai babak baru dalam penanganan perkara yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan kejaksaan.

Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Berkas perkara dari ketiga kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara berjalan transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Daftar Kasus yang Menjerat Febrie Adriansyah

  • Kasus pertama terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bantuan sosial.
  • Kasus kedua melibatkan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proyek infrastruktur.
  • Kasus ketiga berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Febrie sebelumnya yang bertanggung jawab dalam pemberantasan korupsi. Proses hukum akan terus berjalan di bawah pengawasan Kejagung untuk memastikan keadilan ditegakkan.