August 25, 2026

Empat Kriteria Wajib Pajak yang Menjadi Target Permintaan IBK oleh DJP

Empat Kriteria Wajib Pajak yang Menjadi Target Permintaan IBK oleh DJP

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menetapkan empat kriteria utama bagi wajib pajak yang akan menjadi sasaran dalam permintaan Informasi Berdasarkan Kesepakatan (IBK). Langkah ini diambil untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kepatuhan perpajakan di Indonesia.

Kriteria Wajib Pajak yang Menjadi Target IBK

Berdasarkan informasi yang dirilis oleh DDTCNews, DJP mengidentifikasi wajib pajak berdasarkan beberapa karakteristik khusus. Berikut adalah keempat kriteria tersebut:

  • Kriteria Pertama: Wajib pajak yang memiliki transaksi keuangan lintas batas yang signifikan, terutama yang melibatkan negara-negara dengan perjanjian pertukaran informasi perpajakan.
  • Kriteria Kedua: Wajib pajak yang terindikasi memiliki struktur kepemilikan atau pengendalian yang kompleks, yang dapat digunakan untuk menghindari kewajiban perpajakan.
  • Kriteria Ketiga: Wajib pajak yang mencatatkan kerugian fiskal secara berulang dalam beberapa tahun terakhir, namun tetap menjalankan operasi bisnis yang aktif.
  • Kriteria Keempat: Wajib pajak yang terlibat dalam transaksi dengan pihak-pihak yang berada di yurisdiksi dengan rezim pajak rendah atau yang tidak transparan.

Dampak dari Permintaan IBK

Dengan menetapkan kriteria ini, DJP berharap dapat lebih fokus dalam meminta data dan informasi dari wajib pajak yang berpotensi tidak patuh. Permintaan IBK ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk memerangi penghindaran pajak dan memastikan keadilan dalam sistem perpajakan.

Wajib pajak yang memenuhi kriteria di atas diimbau untuk segera mempersiapkan dokumen dan data yang diperlukan agar proses permintaan IBK dapat berjalan lancar. Kepatuhan terhadap permintaan ini tidak hanya menghindari sanksi, tetapi juga memperkuat integritas sistem perpajakan nasional.

Informasi lebih lanjut mengenai kebijakan ini dapat diakses melalui sumber resmi DJP atau portal berita terkait seperti DDTCNews.