Lapangan Badminton di Gedung Kopdes, Menkop: Tak Masalah, Tunggu Perpres
Menteri Koperasi (Menkop) memberikan tanggapan santai terkait penggunaan gedung koperasi desa (Kopdes) yang dialihfungsikan menjadi lapangan badminton. Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena dalam waktu dekat akan ada peraturan presiden (Perpres) yang mengatur hal ini.
Tanggapan Menkop Soal Alih Fungsi Gedung Kopdes
Menkop menyatakan bahwa penggunaan gedung Kopdes untuk kegiatan olahraga seperti badminton adalah wajar dan tidak perlu dipermasalahkan. Menurutnya, gedung tersebut memang seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk untuk aktivitas rekreasi dan olahraga.
Perpres yang Dinanti
Lebih lanjut, Menkop mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang menyiapkan Perpres yang akan menjadi payung hukum bagi pemanfaatan aset koperasi, termasuk gedung Kopdes. Dengan adanya Perpres tersebut, diharapkan penggunaan gedung Kopdes dapat lebih terarah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian desa.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menghidupkan kembali peran koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional. Ke depan, gedung Kopdes tidak hanya difungsikan untuk kegiatan ekonomi, tetapi juga untuk kegiatan sosial dan kemasyarakatan lainnya.
Dengan adanya kepastian hukum melalui Perpres, diharapkan pengelolaan aset koperasi menjadi lebih profesional dan transparan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap koperasi.
