DPR Tegaskan Keadilan Tak Boleh Ditegakkan dengan Main Hakim Sendiri
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa keadilan tidak dapat diwujudkan melalui tindakan main hakim sendiri atau aksi vigilante. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya aksi-aksi yang mengatasnamakan keadilan namun justru melanggar hukum.
Pentingnya Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Menurut DPR, setiap warga negara harus percaya pada sistem hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri hanya akan menimbulkan kekacauan dan ketidakadilan baru. Proses hukum yang sah melalui lembaga peradilan merupakan satu-satunya jalan yang benar untuk menuntut keadilan.
Seruan untuk Masyarakat
DPR mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tetap mengedepankan jalur hukum dalam menyelesaikan setiap persoalan. Aksi-aksi yang bersifat anarkis dan melanggar hukum tidak akan menyelesaikan masalah, malah akan menimbulkan masalah baru yang lebih kompleks.
- Percayakan penyelesaian kasus pada aparat penegak hukum.
- Jangan bertindak di luar koridor hukum.
- Laporkan setiap pelanggaran hukum kepada pihak berwajib.
Dengan demikian, keadilan yang hakiki hanya dapat diraih melalui proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak memihak. DPR berkomitmen untuk terus mengawal proses penegakan hukum di Indonesia agar berjalan sesuai dengan prinsip negara hukum.
